Beranda Info Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pemilik Warung Menjual Miras di Setabelan

Tim Sparta Polresta Surakarta Amankan Pemilik Warung Menjual Miras di Setabelan

27
0

 

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Dalam rangka mewujudkan kota Solo dari bebas Penyakit Masyarakat ( Pekat), Jajaran Polresta Surakarta secara rutin menggelar kegiatan cipta kondisi dengan sasaran Judi, Narkoba, Sajam, Miras dan Prostitusi jalanan.

Seperti halnya tadi malam Sabtu (04/05/2024) dinihari sekira pukul 01.00 Wib, Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki inisial HR (58) warga Setabelan Banjarsari kota Surakarta yang membuka warung kelontong namun juga menjual minuman keras.

“Penangkapan pelaku HR berawal saat tim sparta Sat Samapta Polresta Surakarta melaksanakan kegiatan patroli rutin di wilayah hukum Polresta Surakarta, mendapatkan informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa terdapat warung yang beraktifitas menjual minuman keras dan sering meresahkan warga di Setabelan Banjarsari kota Surakarta,” kata Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK.

“Mendapatkan Informasi tersebut, tim sparta langsung menuju lokasi sesuai dengan arahan dari pelapor. Sesampainya dilokasi tepatnya di depan SD Kristen Banjarsari, Surakarta didapati warung kelontong yang berjualan miras,” jelasnya.

“Dari hasil penggeledahan di lokasi, Tim Sparta berhasil mengamankan pelaku yang merupakan penjual miras dan barang bukti berupa 2 botol air mineral ukuran 1500ml berisi Ciu dan 2 botol air mineral ukuran 600ml berisi Ciu,” ungkap Kompol Arfian.

“Selanjutnya Barang Bukti dan Penjual tersebut di bawa ke mako Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring,” tegasnya.

Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa jajarannya akan terus melakukan operasi pekat, termasuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Ia pun meminta peran aktif masyarakat, seperti dalam menekan peredaran miras.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk ikut aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Kami berharap bantuan dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran miras,” pungkas Kapolresta.

Artikulli paraprakPolres Bondowoso dan Tim Gabungan Cek Sumber Mata Air Yang Diisukan Tercemar Geothermal
SelanjutnyaJual Miras Berkedok Warung Kelontong, Seorang Warga Setabelan Diamankan Tim Sparta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini