Beranda Info Dua Warga Karanganyar Diamankan di Polresta Surakarta Ketangkap Curi Baut Rel Kereta...

Dua Warga Karanganyar Diamankan di Polresta Surakarta Ketangkap Curi Baut Rel Kereta Api

30
0

 

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Dua warga Jaten Karanganyar inisial RNF (17) dan MI (14) diamankan oleh Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta terkait kasus pencurian baut rel kereta api (KA) terjadi di kawasan Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres, Kota Solo.

Yang mana pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa (23/04/2024) dini hari. Kedua pelaku ditangkap oleh petugas PT KAI yang tengah melakukan patroli jalur KA sekira pukul 05.00 WIB. Selanjutnya PT KAI lalu menyerahkan kedua pelaku ke kepolisian.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Reskrim Kompol Ismanto Yuwono, SH.MH mengatakan kedua pelaku memanfaatkan kondisi sepi untuk mencuri baut rel tersebut.

Keduanya sempat mencoba kabur saat dipergoki oleh petugas PT KAI.

“Dari penggeledahan petugas PT KAI, ternyata keduanya sudah melepas 6 buah baut rel KA,” kata Kompol Ismanto.

Kedua pelaku lalu diserahkan ke Polsek Jebres oleh Polsuska yang bertugas di Stasiun Jebres. Karena masih di bawah umur, keduanya lalu dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Satreskrim Polresta Surakarta masih mendalami kasus ini. Dari kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, kunci pas, serta enam baut rel kereta api.

“Kalau pengakuannya baru pertama kali, namun akan terus kita dalami. Katanya baut akan dijual di loakan, uangnya untuk tambahan duit jajan mereka,” pungkasnya.

Artikulli paraprakBhakti Kesehatan Polres Kediri Gelar Donor Darah Bantu PMI
SelanjutnyaKepergok Curi Baut Rel, Dua Warga Jaten Diamankan Polresta Surakarta

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini