Polresta Surakarta- Polda Jateng-Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Sat Samapta Polresta Surakarta beserta Polsek Jajaran terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa personil Sat Samapta terus tingkatkan laksanakan Patroli Dialogis beberapa lokasi, tempat Objek vital dan Keramaian dalam rangka Ops Mantap Praja (OMP) Candi 2024.

Dikatakan Kasat Samapta selaku Kasatgas Preventif OMP, giat patroli kali ini dilaksanakan dengan menyambangi Kantor KPU, Bawaslu, dan ditempat yang dianggap rawan akan gangguan kamtibmas.

Lebih lanjut Kompol Arfian mengungkapkan bahwa dalam kegiatan patroli tersebut, Personil Sat Samapta memberikan pencerahan dan sistem pendingin kepada masyarakat yang ditemui, agar saling menjaga keamanan dan kenyamanan untuk terwujudnya Pilkada 2024 yang aman dan damai.

“Jadi Personil Samapta disamping memantau situasi Kamtibmas juga menyampaikan kepada masyarakat, pada saat jelang penyelenggaraan Pilkada serentak agar tidak mudah terprovokasi atau mudah percaya berita hoax yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan”,pungkasnya.

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Sat Samapta Polresta Surakarta beserta Polsek Jajaran terus meningkatkan upaya dalam menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK mengatakan bahwa personil Sat Samapta terus tingkatkan laksanakan Patroli Dialogis beberapa lokasi, tempat Objek vital dan Keramaian dalam rangka Ops Mantap

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Kabar duka tengah menyelimuti warga  kelurahan Tipes kecamatan Serengan kota Surakarta atas meninggalnya Bapak Suyoto ( 54 ) dengan alamat Tipes Kecamatan Serengan  kota Surakarta, Sabtu (07/09/2024).

Mendengar adanya kabar duka tersebut, Aipda Anton Sulistyo yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas kelurahan Tipes melayat di rumah duka.

Aipda Anton  mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada keluarga bapak Ruwito sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

Sebagai wujud kepeduliannya kepada warga masyarakat yang sedang berduka, Aipda Anton tak tinggal diam, ia merasa terpanggil untuk membantu ikut memikul keranda dan mengantar jenazah hingga ke tempat pemakaman.

Ditemui usai pemakaman, Aipda Anton mengatakan, “bahwa hal tersebut dilakukannya secara spontan sebagai wujud empati kepada masyarakat yang sedang berduka dalam bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat,” tuturnya

“Kami doakan semoga Bapak Ruwito mendapat tempat terbaik disisi Tuhan YME,” tutupnya

Sementara itu Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSI melalui Kapolsek Serengan Kompol Widodo, SH mengatakan, kegiatan sambang duka ini sebagai wujud kepedulian Polri terhadap warga yang sedang berduka sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kehadiran personel Polri di tengah-tengah warga yang sedang berduka, diharapkan dapat menjalin kemitraan antara Polri dengan masyarakat,” jelasnya

“Sebagai sesama manusia sudah sepantasnya kita menunjukkan empati dan saling peduli, selaku Kapolsek saya mengucapkan turut berduka atas berpulangnya bapak Suyoto, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan,” pungkasnya

  Polresta Surakarta- Polda Jateng-Kabar duka tengah menyelimuti warga  kelurahan Tipes kecamatan Serengan kota Surakarta atas meninggalnya Bapak Suyoto ( 54 ) dengan alamat Tipes Kecamatan Serengan  kota Surakarta, Sabtu (07/09/2024). Mendengar adanya kabar duka tersebut, Aipda Anton Sulistyo yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas kelurahan Tipes melayat di rumah duka. Aipda Anton  mengucapkan bela sungkawa sedalam dalamnya kepada keluarga bapak Ruwito

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan warga kota Solo, Jajaran Polresta Surakarta gencar merazia kendaraan berknalpot brong maupun masyarakat yang melakukan konvoi atau arak–arakan.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.

Sedikitnya ada sekitar tiga belas unit sepeda motor diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong, Sabtu (07/09/2024) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melaksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan sekaligus untuk menghindari adanya kesalahpahaman serta gesekan antar warga dengan cara melarang adanya konvoi kendaraan bermotor. Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,”ucap Kombes.Pol. Iwan.

Sementara, selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.

“Kita berikan sanksi penilangan, karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dijalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara maupun mematuhi aturan–aturan dalam berlalu lintas.

“Ketika berada dijalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI. Selain itu kami harapkan kepada masyarakat untuk taat terhadap setiap aturan lalu lintas,” pungkas Kapolresta.

  Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan warga kota Solo, Jajaran Polresta Surakarta gencar merazia kendaraan berknalpot brong maupun masyarakat yang melakukan konvoi atau arak–arakan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya. Sedikitnya ada sekitar tiga belas unit sepeda motor diamankan lantaran

 

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan warga kota Solo, Jajaran Polresta Surakarta gencar merazia kendaraan berknalpot brong maupun masyarakat yang melakukan konvoi atau arak–arakan.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya.

Sedikitnya ada sekitar tiga belas unit sepeda motor diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong, Sabtu (07/09/2024) malam sekira pukul 22.00 Wib.

Ditempat terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melaksanakan kegiatan razia untuk mengantisipasi gangguan arus lalu lintas yang dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan sekaligus untuk menghindari adanya kesalahpahaman serta gesekan antar warga dengan cara melarang adanya konvoi kendaraan bermotor. Terlebih lagi, motor dengan knalpot berisik alias brong, suara bising knalpot brong dinilai menganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Selama ini pihaknya telah menerima banyak aduan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising sepeda motor yang menggunakan knalpot tak standar ini.

“Kami menerima banyak aduan, baik malam hari maupun siang hari terkait banyaknya sepeda motor yang lewat dengan suara bising ini, apalagi dimalam liburan Sehingga kita lakukan penindakan,”ucap Kombes.Pol. Iwan.

Sementara, selain sanksi tilang, para pemilik kendaraan yang terjaring razia itu juga akan diminta memasang kembali knalpot aslinya.

“Kita berikan sanksi penilangan, karena penggunaan knalpot brong itu melanggar Undang–Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 285 Ayat (1) dengan ancaman kurungan pidana paling lama satu bulan dan denda paling banyak Rp 250 ribu,” tegas Kapolresta.

Selain itu, Kapolresta juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan dijalan dengan menggunakan kelengkapan dalam berkendara maupun mematuhi aturan–aturan dalam berlalu lintas.

“Ketika berada dijalan harus pikirkan keselamatan karena keluarga kita menunggu di rumah. Kemudian kami mengimbau agar tetap menggunakan helm standar SNI. Selain itu kami harapkan kepada masyarakat untuk taat terhadap setiap aturan lalu lintas,” pungkas Kapolresta.

    Polresta Surakarta- Polda Jateng- Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan kenyamanan warga kota Solo, Jajaran Polresta Surakarta gencar merazia kendaraan berknalpot brong maupun masyarakat yang melakukan konvoi atau arak–arakan. Langkah ini ditempuh sebagai upaya mengantisipasi kebisingan dan sikap ugal–ugalan serta memberikan rasa tenang bagi pengguna jalan lainnya. Sedikitnya ada sekitar tiga belas unit sepeda motor diamankan

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polresta Surakarta menggelar kegiatan Minggu Kasih, bertempat di CFD jalan Slamet Riyadi kota Surakarta, Minggu (08/09/2024).

Minggu Kasih sendiri merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek yang juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menjelaskan, bahwa kegiatan Minggu Kasih ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian dan situasi Harkamtibmas di wilayah hukum Polresta Surakarta.

Kegiatan ini juga bentuk silaturahmi dan komunikasi serta Penyampaian- penyampaian tentang Kamtibmas, Dan bahwa kegiatan Minggu kasih merupakan upaya Polresta Surakarta dalam rangka memelihara kamtibmas guna terciptanya situasi aman.

“Kegiatan Minggu Kasih ini akan terus kami laksanakan rutin setiap hari Minggu dengan datang langsung atau mengundang masyarakat yang berada di wilayah hukum Polresta Surakarta,” pungkasnya.

  Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sebagai upaya untuk menyerap secara langsung keluhan dari masyarakat, Polresta Surakarta menggelar kegiatan Minggu Kasih, bertempat di CFD jalan Slamet Riyadi kota Surakarta, Minggu (08/09/2024). Minggu Kasih sendiri merupakan program prioritas Kapolri yang dilaksanakan dari tingkat Polda, Polres, hingga Polsek yang juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi. Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menjelaskan,

 

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi turun langsung pimpin pengamanan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore.

Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Surakarta kerahkan 78 personel Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Ska, Satpol PP, Dishub, Damkar dan instansi terkait lainnya serta security official (Steward) dari panitia pelaksana.

“Personel Gabungan melaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup kepada tim dari Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, serta di persimpangan jalan sudah ditempatkan personel untuk mengatasi kemacetan lalu lintas”, ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Kapolresta mengungkapkan pengamanan pada saat selesainya pertandingan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup sampai dengan para penonton atau suporter keluar dari Stadion Sriwedari Solo.

“Para perwira pengendali dan anggotanya diharapkan selalu waspada dan antisipasi setiap perkembangan dilapangan, jangan sampai ada suporter tamu datang di sekitar stadion,” tandasnya.

 

    Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi turun langsung pimpin pengamanan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore. Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Surakarta kerahkan 78 personel Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Ska, Satpol PP, Dishub,

 

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi turun langsung pimpin pengamanan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore.

Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Surakarta kerahkan 78 personel Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Ska, Satpol PP, Dishub, Damkar dan instansi terkait lainnya serta security official (Steward) dari panitia pelaksana.

“Personel Gabungan melaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup kepada tim dari Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, serta di persimpangan jalan sudah ditempatkan personel untuk mengatasi kemacetan lalu lintas”, ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Kapolresta mengungkapkan pengamanan pada saat selesainya pertandingan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup sampai dengan para penonton atau suporter keluar dari Stadion Sriwedari Solo.

“Para perwira pengendali dan anggotanya diharapkan selalu waspada dan antisipasi setiap perkembangan dilapangan, jangan sampai ada suporter tamu datang di sekitar stadion,” tandasnya.

 

    Polresta Surakarta- Polda Jateng- Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi turun langsung pimpin pengamanan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore. Dalam pengamanan tersebut, Kapolresta Surakarta kerahkan 78 personel Gabungan yang terdiri dari personel Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Ska, Satpol PP, Dishub,

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta kerahkan puluhan personel untuk mengamankan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore.

Pengamanan pertandingan dengan mengerahkan 78 personel Gabungan itu dipimpin oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Jumlah personel sebanyak itu terdiri gabungan personel Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Ska, Satpol PP, Dishub, Damkar dan instansi terkait lainnya serta security official (Steward) dari panitia pelaksana.

“Personel Gabungan melaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup kepada tim dari Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, serta di persimpangan jalan sudah ditempatkan personel untuk mengatasi kemacetan lalu lintas”, ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Kapolresta mengungkapkan pengamanan pada saat selesainya pertandingan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup sampai dengan para penonton atau suporter keluar dari Stadion Sriwedari Solo.

“Para perwira pengendali dan anggotanya diharapkan selalu waspada dan antisipasi setiap perkembangan dilapangan, jangan sampai ada suporter tamu datang di sekitar stadion,” tandasnya.

 

  Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta kerahkan puluhan personel untuk mengamankan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore. Pengamanan pertandingan dengan mengerahkan 78 personel Gabungan itu dipimpin oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi. Jumlah personel sebanyak itu terdiri gabungan personel Polresta Surakarta,

 

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta kerahkan puluhan personel untuk mengamankan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore.

Pengamanan pertandingan dengan mengerahkan 78 personel Gabungan itu dipimpin oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Jumlah personel sebanyak itu terdiri gabungan personel Polresta Surakarta, Kodim 0735/ Ska, Satpol PP, Dishub, Damkar dan instansi terkait lainnya serta security official (Steward) dari panitia pelaksana.

“Personel Gabungan melaksanakan Pengamanan terbuka dan tertutup kepada tim dari Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, serta di persimpangan jalan sudah ditempatkan personel untuk mengatasi kemacetan lalu lintas”, ucap Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi.

Kapolresta mengungkapkan pengamanan pada saat selesainya pertandingan melaksanakan pengamanan terbuka dan tertutup sampai dengan para penonton atau suporter keluar dari Stadion Sriwedari Solo.

“Para perwira pengendali dan anggotanya diharapkan selalu waspada dan antisipasi setiap perkembangan dilapangan, jangan sampai ada suporter tamu datang di sekitar stadion,” tandasnya.

 

    Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta kerahkan puluhan personel untuk mengamankan Pertandingan Sepak Bola Pegadaian Liga 2 Musim 2024 – 2025 antara Adhyaksa FC melawan Persikas Subang di Stadion Sriwedari Solo, Sabtu (07/09/2024) sore. Pengamanan pertandingan dengan mengerahkan 78 personel Gabungan itu dipimpin oleh Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi. Jumlah personel sebanyak itu terdiri gabungan personel Polresta

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Setelah melakukan gelar perkara akhirnya pihak Kepolisian Resor Kota ( Polresta ) Surakarta menetapkan pengemudi mobil IJ yang terlibat dalam kecelakaan maut di flyover Manahan Solo pada Rabu (4/9/2024) dini hari lalu sebagai tersangka.

Yang mana IJ adalah seorang perempuan asal Temanggung dan mengemudi dalam pengaruh minuman keras hingga menabrak pengendara motor. Pengendara motor yang juga seorang perempuan asal Boyolali, Lasiyem, meninggal dunia dalam kejadian itu.

Penetapan tersangka itu setelah Polresta Surakarta menyelesaikan semua prosedur hukum yang berlaku, termasuk gelar perkara, pada Jumat (06/09/2024) siang.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi mengatakan bahwa hari ini Sat Lantas Polresta Surakarta melakukan gelar perkara kembali untuk menentukan penetapan tersangka pengemudi mobil yang terlibat kecelakaan di Flyover Manahan.

“Siang ini kami ( Sat Lantas) baru saja selesai melakukan gelar perkara Saudari IJ yang mengemudikan kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan di flyover Manahan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Kombes.Pol. Iwan.

Menyusul penetapan tersangka itu, IJ akan langsung ditahan sembari menunggu penyelesaian berkas perkara untuk kemudian dilimpahkan kepada kejaksaan negeri Surakarta.

“Administrasi dan tahapan seluruhnya harus kami penuhi untuk menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur hukum,” ujarnya

Sebelumnya, banyak warganet yang mempertanyakan kenapa pengendara mobil dalam kecelakaan maut di flyover Manahan Solo itu hanya menjadi saksi, tidak langsung menjadi tersangka. Apalagi sudah jelas pengemudi mobil itu berkendara dalam keadaan mabuk dan mengakibatkan nyawa orang lain melayang.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Surakarta menjelaskan penyidik dalam hal ini hanya mengikuti prosedur hukum.

“Pada prinsipnya setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Penetapan seseorang sebagai tersangka dalam perkara pidana harus didukung alat bukti yang cukup,” imbuhnya.

“Setelah gelar perkara, kami mengumpulkan bukti-bukti, saksi-saksi, dan menganalisis kamera CCTV sebagai bukti pendukung lainnya. Hasil olah TKP ( Tempat Kejadian Perkara) menguatkan bahwa IJ telah melakukan sebuah tindakan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,” jelasnya.

“Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka ialah Pasal 310 dan 311 UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),” pungkas Kapolresta.

  Polresta Surakarta- Polda Jateng-Setelah melakukan gelar perkara akhirnya pihak Kepolisian Resor Kota ( Polresta ) Surakarta menetapkan pengemudi mobil IJ yang terlibat dalam kecelakaan maut di flyover Manahan Solo pada Rabu (4/9/2024) dini hari lalu sebagai tersangka. Yang mana IJ adalah seorang perempuan asal Temanggung dan mengemudi dalam pengaruh minuman keras hingga menabrak pengendara motor. Pengendara motor yang juga seorang perempuan asal Boyolali, Lasiyem, meninggal