- by Admin
- 15 Februari 25
Polresta Surakarta- Polda Jateng- Sebagai upaya dalam pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya babi, Bhabinkamtibmas Jagalan Polsek Jebres Aiptu Tarmuji melakukan imbauan di pusat penyembelihan Babi, Rabu (15/01/2025).
Dalam kesempatan itu terlihat Aiptu Tarmuji menghimbau kepada petugas RPH di wilayah binaan untuk selalu aktif membersihkan kandang sebagai upaya untuk mengantisipasi penyakit mulut dan dan kuku (PMK).
“Kami menghimbau kepada para petugas RPH agar kandang selalu dibersihkan, dengan cara menyemprotkan disinfektan atau bisa juga digunakan detergen, lalu disemprotkan keliling kandang,” ujar Aiptu Tarmuji.
Imbauan ini disampaikan Bhabinkamtibmas terkait adanya informasi dan pemberitaan media massa soal munculnya penyakit PMK di beberapa daerah di Tanah Air belakangan ini.
Ditempat terpisah Kapolsek Jebres Kompol Murtiyoko, SH mengatakan, menindaklanjuti arahan Bapak Kapolresta Surakarta terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak.
Polsek Jebres menurunkan personilnya untuk membantu melakukan pengawasan dan himbauan kepada peternak dan RPH di wilayahnya.
“Ini merupakan langkah Kepolisian dalam membantu mensosialisasikan kepada para peternak maupun petugas RPH untuk dapat mengetahui dan menangkal wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang saat ini sedang mewabah,”pungkasnya