Jumat, 2 Agustus 2024

Bawa Senjata Tajam dan Airshoft Gun, Seorang Warga Gandekan Diamankan di Polresta Surakarta


  • by Admin  |
  • Jumat, 2 Agustus 2024
Bawa Senjata Tajam dan Airshoft Gun, Seorang Warga Gandekan Diamankan di Polresta Surakarta

 

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Polresta Surakarta mengamankan seorang laki – laki inisial RAT (21) warga Gandekan Jebres kota Surakarta dikarenakan membawa senjata tajam dan airshoft gun di Jalan Sungai Batanghari, kelurahan Gandekan, Kecamatan Jebres Kota.Surakarta yang terjadi pada hari Jumat (12/07/2024) sekira pukul 04.00 Wib.

“Penangkapan pelaku  berawal pada hari Jumat (12/07/2024) sekira pukul 03.30 wib mencari korban atas nama Wowor  di Kp Kadirejo Kelurahan Gandekan Kecamatan Jebres Kota Surakarta sambil menembakkan air shoft gun kearah warga yang sedang nongkrong,” kata Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi didepan awak media, Jumat (02/08/2024).

“Karena tidak menemukan Korban kemudian pelaku dan temannya pergi meninggalkan lokasi untuk mencari makan, setelah selesai makan pelaku dan temannya kembali menuju Kp kadirejo namun berbeda tempat dengan lokasi awal pelaku menembakkan air shoft gun kepada warga. Tepatnya di WC umum kp Kadirejo, setelah itu selang beberapa saat datang Korban dan mengetahui hal tersebut pelaku menembakan Air shoft Gun kearah korban dan dibalas oleh korban, kemudian melihat ada Polisi yang datang pelaku berusaha kabur namun terjatuh dan berhasil diamanankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mako Polresta Surakarta,” jelasnya.

Kapolresta Surakarta menambahkan dilokasi petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah Senjata Penusuk Karabit dan 1 pucuk airshoft gun milik pelaku dan 1 pucuk airshoft gun milik korban.

“Adapun tujuan dari pelaku mencari korban untuk meminta informasi terkait dengan pencurian yang dilakukan teman pelaku,” ungkapnya.

“Terhadap pelaku akan kami kenakan dengan Pasal  2 Ayat (1) .Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya sepuluh tahun,” tegas Kapolresta.

Baca juga