Sat Lantas Bersama Dinas Kesehatan Kota Surakarta Berikan Edukasi kepada Sopir Ambulance

Polresta Surakarta- Polda Jateng- Satlantas Polresta Surakarta Polda Jateng bersama Dinas Kesehatan Kota Surakarta menggelar kegiatan safety driving course kepada pengemudi Ambulans rumah sakit, Puskesmas dan Ambulans Kesehatan lain di Gedung Sasana Reksa Waluya Husada Dinas Kesehatan Kota Surakarta, Kamis (18/07/2024)

Hal tersebut sesuai dengan arahan Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi dalam rangka memberikan pengetahuan dan edukasi terkait ambulans sesuai dengan UU No. 22 tahun 2009.

Menurut Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Kasat Lantas Kompol Agung Yudiawan, SH.SIK.MH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk edukasi kepada pengemudi Ambulans terkait prioritas untuk kelancaran lalu lintas kendaraan ambulans sesuai dengan pasal 134 UU no. 22 tahun 2009.

“Kita berikan edukasi bahwa ambulans merupakan kendaraan prioritas yang diatur dalam undang-undang untuk kelancaran lalu lintas di jalan yang secara hirarki ada di urutan kedua, ” ucap Kompol Agung.

“Saat ini banyak fenomena pengawalan ambulans (escort) yang menggunakan motor pribadi yang secara normatif tidak diatur dalam undang-undang, dan dapat membahayakan dirinya maupun masyarakat umum pengguna jalan lainnya, ” ucapnya.

“Kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan memberikan informasi dan pengetahuan agar pengemudi Ambulans dapat mengutamakan keselamatan walaupun dituntut cepat ditengah situasi kedaruratan, ” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *