- by Admin
- 24 Januari 25
Polresta Surakarta – Jumat ( 16/02/2018 ) sekitar pukul 14.00 wib polsek banjarsari mendapat laporan dari masyarakat bahwa di kamar 11 hotel wismantara telah terjadi tindak pidana penganiayaan anak dibawah umur. Mendapat laporan tersebut polsek banjarsari langsung meluncur ke tkp dan didapati kejadian tersebut. Kemudian polsek banjarsari langsung mengamankan korban dan pelaku. Korban selanjutnya dilarikan ke rumah sakit guna dilakukan pengobatan dan para pelaku diamankan di polsek. Menurut keterangan saksi dilapangan, para terduga penganiayaan masuk hotel pada hari Rabu tanggal 14 Februari kemarin pindahan dari Hotel Kaloko yang ada di Jln. Gajah Mada. Selanjutnya pada hari ini Jum’at tanggal 16 Februari 2018 sekira jam 12.00 wib saksi 1 mendengar suara anak nangis dan jerit jerit yang berasal dari kamar no 11 , setelah di intip lewat lobang melihat anak tersebut di ikat tangan dan kakinya. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.