- by Admin
- 3 Desember 24
Polresta Surakarta Polda Jateng – Pagi ini, Selasa (13/02/2018) Bhabinkamtibmas Laweyan Aiptu Suratno berkunjung ke Toko Pusat Oleh-oleh Makutha di Jalan Dr. Radjiman 551 Laweyan Surakarta untuk menyampaikan Binluh Kamtibmas. Kunjungan Aiptu Suratno kali ini juga untuk menyampaikan hasil pengecekan atas laporan sebelumya tentang kejadian penipuan yang menimpa Toko Oleh-oleh Makutha yang dilakukan oleh seorang wanita. Penipuan berawal saat seorang wanita paruh baya datang ke toko meminta sumbangan untuk Posyandu Lansia di RW 03 Laweyan, Rabu (07/02/2018). Wanita tersebut datang tanpa identitas dan tanpa adanya proposal permohonan dana. Mengaku bernama Sri Hartati, warga Kwanggan RT 01 RW 03 Laweyan. Pada saat meminta sumbangan, wanita tersebut mengatakan jika pihak toko memberikan bantuan maka akan diberikan tanda terima sehari setelahnya. Kemudian pihak toko memberikan bantuan sebesar Rp. 300.000. Tetapi setelah memberikan bantuan, ternyata tanda terima seperti yang sudah dijanjikan tak kunjung diberikan. Merasa ada yang janggal dengan kejadian tersebut, pihak toko menanyakan kebenarannya ke Kelurahan Laweyan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Aiptu Suratno dengan mencari alamat tersebut dan hasilnya adalah nihil/tidak ditemukan. Maka pada kunjungannya ini Aiptu Suratno menghimbau kepada pihak toko, “Agar tetap waspada dan jangan mudah percaya dengan orang yang hendak meminta sumbangan tanpa adanya keterangan yang jelas. Banyak yang menggunakan modus tesebut untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah”. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.