- by Admin
- 3 Desember 24
Polresta Surakarta Polda Jateng – Entah bagaimana jalan pikiran ES (20). Baru 4 bulan bekerja sebagai Satpam di salah satu Mall di Solo, ES telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario AD-3185-ASE di parkiran basement Mall. Motor tersebut adalah milik Joko Mulyanto yang notabene adalah Komandan Regunya sendiri. Keterangan ini terungkap saat Polsek Laweyan menggelar Press Release kasus Pencurian dengan pemberatan yang disampaikan oleh Kanit Reskrim AKP Sajimin, SH mewakili Kapolsek Laweyan, Senin (12/02/2018). Berawal pada tanggal 23 Januari 2018, ES terlebih dulu mengambil kunci kontak motor di tas milik Korban yang saat itu sedang mengikuti briefing. ES kemudian menunggu waktu yang tepat untuk melakukan aksinya. Selang 10 hari kemudian, tepatnya tanggal 02 Februari 2018, ES melihat kesempatannya terbuka saat mengetahui Korban sedang melakukan patroli. Dan akhirnya ES berhasil membawa pulang motor yang sudah diincarnya. “Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Laweyan, ditambah keterangan Saksi-saksi, kami mendapat titik terang bahwa Pelakunya adalah ES”, terang Kanit Reskrim. Kemudian pada tanggal 05 Februari 2018, ES ditangkap di Mall tempatnya bekerja saat sedang bertugas. Juga berhasil disita Barang Bukti dari rumahnya berupa 1 unit motor Honda Vario yang didalam joknya terdapat plat nomor AD-3185-ASE, 1 buah kunci kontak dan remote, 1 buah helm merk Honda, dan 1 unit motor Honda AD-4975-EV sebagai sarana. Saat ini Tersangka ES meringkuk di Sel Polsek Laweyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepadanya dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.