- by Admin
- 4 Desember 24
Polresta Surakarta Polda Jateng – Balai Rehabilitasi Sosial Wanodyatama merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Balai ini terletak di Jalan Dr. Rajiman 624 Pajang Laweyan Surakarta. Disini adalah tempat merehabilitasi para wanita PSK yang terjaring operasi / razia baik oleh Kepolisian maupun Sat Pol PP. Dalam program rehabilitasi ini juga melibatkan Kepolisian dalam hal memberikan Binluh terkait kesadaran hukum dan Kamtibmas. Pagi ini, Senin (12/02/2018) Panit Binmas Polsek Laweyan Iptu Ribut memberikan Binluh Kamtibmas kepada 55 orang penerima manfaat. Binluh diberikan agar mereka sadar, tidak mengulangi perbuatannya, dan nantinya bisa kembali ke tengah masyarakat dengan menerapkan bekal pelatihan keterampilan yang didapat dari panti rehabilitasi untuk bekerja dan hidup normal seperti umumnya wanita. Iptu Ribut menyampaikan, “Dalam kehidupan dan pola pikir serta mencari nafkah agar selalu mengindahkan norma agama maupun peraturan hukum yang berlaku”. Apa yang dilakukan Iptu Ribut ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Polri dalam menekan berkembangnya PSK dan menyadarkan mereka kembali ke jalan yang benar. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.