Minggu, 11 Februari 2018

Unit Dikyasa Tertibkan Jalur Kendaraan Tidak Bermotor (JKTB)


  • by admin  |
  • Minggu, 11 Februari 2018
Unit Dikyasa Tertibkan Jalur Kendaraan Tidak Bermotor (JKTB)

Polres Salatiga – Jalur Kendaraan Tidak Bermotor (JKTB) yang berada di Jalan Jendral Soedirman Salatiga dijadikan lahan parkir serta di lewati para pengendara sepeda motor, sehingga menyebabkan becak dan sepeda yang seharusnya melewati jalur tersebut tidak bisa masuk serta  memilih melewati jalur utama sehingga menyebabkan arus lalu lintas di jalur utama menjadi tersendat, Sabtu (10/02/2018). Unit Dikyasa Polres Salatiga yang di pimpin langsung oleh Kanit Dikyasa Ipda Wasiadi terjun ke lapangan, terlihat puluhan kendaraan roda dua terparkir berjejeran di jalan jalur lambat meski di jalan tersebut sudah ada rambu dilarang parkir. Selain itu juga terdapat banyak kendaran roda dua yang sengaja melawan arah melewati jalur lambat di karenakan para pengendara tidak mau memutar jalan untuk sampai ke tempat tujuan. Saat akhir pekan tiba jalur lambat atau KTB beralih fungsi menjadi lahan parkir dan jalur melintas sepeda motor, walaupun para pengendara sudah tahu adanya rambu-rambu larangan. Kanit Dikyasa bersama anggota menghimbau kepada juru parkir serta para pengendara agar mematuhi rambu lalu lintas yang ada agar keamanan serta kelancaran berlalu lintas khususnya di Jalan Jendral Soedirman Kota Salatiga dapat terhindar dari kemacetan dan laka lantas. Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kasat Lantas  AKP Tri Wahyuningsih  SSos mengatakan, “Jalur KTB khusus hanya untuk becak dan sepeda, bukan untuk sepeda motor ataupun tempat parkir. Kami akan terus melakukan sosialisasi supaya jalur KTB berfungsi sesuai fungsinya.”  tutur AKP Tri Wahyuningsih. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

Baca juga