- by Admin
- 3 Desember 24
Polres Salatiga -Dalam rangka menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta antisipasi tindak kejahatan di wilayah Kota Salatiga, Sat Lantas Polres Salatiga gelar Operasi di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) tepatnya JLS Cebongan Argomulyo Salatiga dengan sasaran bahan peledak, Sajam, Narkoba, Curanmor dan Pelanggaran (kelengkapan ranmor, surat surat ranmor serta kelengkapan diri pengendara), Senin (10/02/2018). Operasi dipimpin oleh Kaur Bin Opsnal (KBO) Satlantas Polres Salatiga Iptu Ibnu Awal Riyanto bersama lima belas Personil Sat Lantas Polres Salatiga telah memeriksa kendaraan bermotor sebanyak seratus delapan puluh unit dan telah menindak sebanyak enam puluh empat pelanggaran dengan barang bukti yang disita yaitu : STNK: 52 buah SIM: 7 buah Sepeda motor : 5 unit Setelah kegiatan operasi dilaksanakan, Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SH MH MIK melalui Kasatlantas AKP Tri Wahyuningsih SSos menerangkan, bahwa kegiatan operasi Kepolisian yang di tingkatkan oleh Sat Lantas Polres Salatiga tersebut dilaksanakan dalam rangka menekan tindak kriminalitas serta pelanggaran dan kecelakaan lalulintas di Kota Salatiga, dengan pelaksanakan operasi semacam ini setidaknya dapat meminimalisir kesempatan dan ruang gerak bagi para pelaku kejahatan. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.