- by Admin
- 12 Februari 25
Polres Salatiga – Satuan Lalu Lintas Sat Lantas Polres Salatiga akan menindak tegas pengemudi yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang atau penumpang. Kaur Bin Ops (KBO) Sat Lantas Iptu Ibnu Awal Riyanto Kamis (08/02/2018), saat dikonfirmasi mengatakan bahwa maraknya mobil bak terbuka untuk mengangkut orang sangat berisiko mengakibatkan kecelakaan sehingga Sat Lantas akan menertibkan pengemudi yang masih nekat menggunakan mobil pick-up untuk mengangkut orang. “Pelarangan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang menyebutkan kendaraan angkutan barang dilarang mengangkut manusia,” katanya. Sesuai peraturan kendaraan angkutan barang hanya untuk mengangkut barang bukan manusia sehingga “safety” sangat kurang bahkan sangat membahayakan bagi penumpangnya. “Kita harus bercermin dari kejadian kejadian di daerah daerah lain terkait kejadian laka lantas yang melibatkan Kbm bak terbuka untuk mengangkut orang yang fatalitas korbanya sangat sangat fatal. Sehingga untuk mengantisipasi kejadian yang sama di wilayah Kota Salatiga, Satlantas telah melaksanakan sosialisai kepada masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengangkut orang. “Kami tidak melarang penggunaan mobil bak terbuka. Silakan digunakan tapi jangan dipaksakan untuk mengangkut manusia karena kami tidak akan memberikan toleransi,” katanya. Polisi, kata dia, akan menindak tegas apabila ada yang melanggar dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) kepada pengemudi yang menggunakan mobil bak terbuka untuk mengangkut orang di jalan raya. Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan, S.I.K., M.H., M.I.K melalui Kasat Lantas AKP Tri Wahyuningsih, S.Sos saat dikonfirmasi mengatakan “Bahwa benar kami menekankan kepada anggota agar tidak mentolerir pelanggaran pelanggaran yang berpotensi menyebabkan laka lantas. Tindakan tegas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya laka lantas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kota Salatiga serta agar masyarakat tertib dalam berlalu lintas” ungkap AKP Tri Wahyuningaih. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.