- by Admin
- 20 Januari 25
Polresta Surakarta Polda Jateng – Tidak pada tempatnya, dan bukan haknya untuk tinggal di lahan milik negara, warga RW 05 Kerten Laweyan Surakarta berinisial W dan keluarganya ini dihimbau untuk pindah lokasi, Kamis pagi (08/02/2018). Himbauan ini disampaikan oleh Lurah Kerten Farida, SE bersama Bhabinkamtibmas Bripka Galuh Sudarmono menindaklanjuti aduan dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu dengan adanya bangunan liar tempat tinggal W sekeluarga sehingga lokasi terlihat kumuh. Upaya persuasif ini dilakukan agar keluarga tersebut mau dengan suka rela pindah sari lokasi terlarang yang saat ini masih ditinggalinya. Terpisah, Bripka Galuh menerangkan, “Saya menghimbau W dan keluarganya untuk segera pindah dari lokasi tersebut, mengingat sudah beberapa kali mendapat teguran dari Satpol PP Surakarta”. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.