Kamis, 8 Februari 2018

Binluh Parkir Liar di Samping Mall Taman Sari


  • by admin  |
  • Kamis, 8 Februari 2018
Binluh Parkir Liar di Samping Mall Taman Sari

Polres Salatiga – Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Salatiga Siang ini mendatangi parkir liar di samping Mall Tamansari Kota Salatiga. Anggota Unit Dikyasa Polres Salatiga  melakukan penertiban dan peneguran parkir liar karena mengganggu arus lalu lintas di Jl. Hayam Wuruk Kota Salatiga, Kamis (08/02/2018). Penertiban dengan cara memberikan teguran agar tidak membuat parkir liar di bahu jala karena mengganggu lalu lintas dan berpotensi mengakibatkan kemacetan yang panjang apalagi di waktu jam pulang perkentoran maupun sekolah. Penertiban dan teguran simpatik ini dilakukan setelah beberapa saat ada laporan masuk yang menyatakan ada parkir liar di samping Mall Ramayana. Parkir liar ini diduga memanfaatkan moment akhir pekan, dimana pusat perbelanjaan ini banyak dikunjungi warga Salatiga dan sekitarnya. Pada akhir pekan sering sekali terjadi kemacetan panjang di daerah itu di karenakan banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan hal itu sangat mengganggu kelancaran dalam berlalu lintas. Mendapat laporan tersebuat Kanit Dikyasa Ipda Wasiadi bersama dengan anggota langsung menuju lokasi dan meminta kepada juru parkir untuk tidak melakukan praktek parkir di sekitaran Mall Ramayana yang memakan badan jalan karena hal itu sangat mengganggu lalu lintas. Selain memberikan teguran kepada juru parkir petugas juga memberikan himbauan kepada pengelola parkir Mall agar apabila tempat parkir yang semestinya sudah terisi penuh tidak menggunakan jalan sebagai lahan parkir karena melanggar peraturan lalu lintas. Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kasat Lantas  AKP Tri Wahyuningsih SSos mengatakan, “Pembinaan terhadap masyarakat oleh Unit Dikyasa Sat Lantas memang terus digalakan hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu lintas dan untuk parkir liar karena hal itu merupakan salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas agar masyarakat juga memahaminya untuk tidak parkir di sembarang tempat karena akan mengganggu pengguna jalan lain”  tutur Kasat Lantas. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

Baca juga