Rabu, 7 Februari 2018

Unit Lantas Polsek Laweyan Tindak Pelanggaran di Jalur SSA Jalan Dr. Radjiman Solo


  • by admin  |
  • Rabu, 7 Februari 2018
Unit Lantas Polsek Laweyan Tindak Pelanggaran di Jalur SSA Jalan Dr. Radjiman Solo

Polresta Surakarta Polda Jateng – Penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas bukan sekedar untuk menegakan perundang-undangan, akan tetapi lebih dari itu, yaitu untuk tetap berusaha menjamin keselamatan pengguna jalan raya dengan mengajarkan untuk senantiasa tertib dan bijak dalam berkendara di jalan raya. Rabu (07/02/2018), Unit Lantas Polsek Laweyan melaksanakan patroli di Jalan Dr. Radjiman Laweyan Surakarta untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas. Penindakanpun dilakukan kepada pelanggar rambu-rambu lalu lintas yaitu melawan arus di jalur Sistem Satu Arah (SSA) yang diberlakukan di Jalan Dr. Radjiman. “Pengendara tersebut melalui jalur contra flow yaitu dari arah Barat ke Timur. Selain melanggar peraturan, tindakan tersebut juga sangat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain. Dalam hal ini penindakan dilakukan dengan cara ditilang”, terang Bripka Sugiman Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

Baca juga