- by Admin
- 24 Januari 25
Polresta Surakarta Polda Jateng – Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH memimpin pelaksanaan Operasi Kepolisian atau Razia oleh Polsek di-back up Polresta Surakarta dengan mengambil lokasi di Jalan Dr. Radjiman 616 Sondakan Laweyan Surakarta, Selasa malam (06/02/1018). Kegiatan ini dalam rangka untuk menciptakan keamanan dengan sasaran tindak pidana yang meresahkan masyarakat diantaranya Pekat, Miras, Sajam, Handak dan juga kelengkapan surat-surat kendaraan yang melanggar ketentuan Undang-Undang. Anggota yang dikerahkan diantaranya dari Polsek Laweyan sebanyak 29 personil, anggota Dalmas Polresta Surakarta sebanyak 9 personil, dan anggota Satlantas Polresta Surakarta sebanyak 4 personil. “Dalam pelaksanaaan kegiatan ini, kami menilang sebanyak 23 pelanggaran lalu lintas dengan Barang Bukti disita 19 STNK, 2 SIM, dan 2 SPM tanpa kelengkapan surat kendaraan. Selanjutnya kami serahkan penanganannya kepada Sat Lantas Polresta Surakarta”, terang Kapolsek. “Tidak ditemukan barang atau benda yang mencurigakan”, imbuhnya. Kegiatan Operasi Kepolisian akan terus dilaksanakan oleh Polsek Laweyan, karena itu Kapolsek menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu membawa kelengkapan surat-surat dan identitas pribadi saat berkendara. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.