- by Admin
- 3 Desember 24
Polres Salatiga – Unit laka lantas yang dipimpin oleh Kanit laka Ipda Dwi Atmoko mendatangi lokasi laporan masyarakat tentang adanya kecelakaan lalu lintas materiel yang terjadi di perempatan Randuacir Kec. Argomulyo Kota Salatiga, Rabu (07/02/2018).Kecelakaan yang terjadi tepat di perempataan Randuacir Kec. Argomulyo Kota Salatiga melibatkan sebuah kendaraan Truck Box Mitsubishi No. Pol : B 9151 IF dengan lampu trafic light, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Informasi yang didapat yaitu kendaraan Truck Box yang di kemudikan oleh Alif Hertanto (32) bermuatan paket cat berjalan dari arah Solo menuju Semarang, saat itu kendaraan dari kejauhan berusaha mengejar lampu trafic light yang saat itu menyala kuning ke merah, mendekati perempataan Randuacir ternyata lampu trafic light menyala merah. Mengetahui lampu menyala merah pengemudi terkejut dan seketika itu berusaha membanting kemudi ke arah kiri, kemudian terhenti setelah membentur lampu trafic light yang ada di sebelah kiri jalan. Dalam insiden ini tidak ada korban jiwa hanya kerugian materiil berupa lampu trafic light yang roboh karena tertabrak. Atas insiden tersebut Kanit Laka Ipda Dwi Atmoko segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Salatiga untuk segera memperbaiki lampu tersebut, saat berita ini di terbitkan lampu trafic light di perempataan Randuacir sudah berfungsi normal kembali. Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Wahyuningsih SSos mengatakan, “Agar semua pengendara wajib memperhatikan dan mematuhi rambu rambu yang ada dan tidak usah tergesa-gesa karena itu akan membahayakan baik bagi diri sendiri maupun orang lain.” tutur Kasat Lantas. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.