- by Admin
- 21 Januari 25
Polres Salatiga. Untuk memastikan pelayanan yang maksimal dan menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di pelayanan pembuatan SKCK, Propam Polres Salatiga melaksanakan pengawasan secara langsung pada pelayanan internal tersebut. Selasa (06/02/18) Penempatan personil di tempat-tempat pelayanan seperti ini selain untuk melakukan pengawasan, juga sebagai tempat masyarakat melaporkan apabila dalam pelayanan yang diberikan dari pihak kepolisian terdapat kekeliruan atau kejanggalan yang dilakukan oleh oknum tertentu. Mengantisipasi hal tersebut Propam menempatkan satu personil setiap harinya untuk menjaga dan mengawasi serta memberikan himbauan pada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo jika hanya untuk mengurus pembuatan SKCK dan patuh mengikuti aturan yang ada. Kapolres Salatiga AKBP YIMMY KURNIAWAN, S.I.K., M.H., M.H. melalui Kasi Propam Iptu Edy Kuswanto mengatakan,”Jika ada masyarakat yang menjadi korban pungli, silahkan langsung melapor pada kami, kami akan segera menindak lanjuti laporan tersebut dan apabila memang terbukti akan dilakukan proses hukum yang berlaku di lingkungan kepolisian,” ucap Iptu Edy Kuswanto Sent from my Samsung Galaxy smartphone.