- by Admin
- 2 Desember 24
Polres Salatiga – Patroli Gabungan Polsek Tingkir polres Salatiga yang dipimpin oleh Iptu Suprapto, melakukan himbauan kepada para pemilik tempat kost dan Kontrakan di Wilayah Kelurahan Kutowinangun Lor, senin sore( 05/02 ). “ Pemilik kost / kontrakan wajib mengawasi secara serius aktifitas para penghuninya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan segera melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan / menjumpai adanya indikasi pelanggaran hukum di tempat kost / kontrakannya “ terang iptu Suprapto kepada Suwarni. “ Jangan sampai rumah kost milik saudara menjadi ajang berbuat maksiat seperti judi, kumpul kebo serta ajang pesta miras yang dapat meresahkan lingkungan “ imbuhnya. Suwarni menanggapi selama ini dia selalu minta indentitas kepada penghuni baru. “ Jika ada penghuni baru, saya meminta identitasnya dan melaporkannya kepada ketua RT “ terangnya. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.