- by Admin
- 3 Desember 24
Polres Salatiga – Penanganan kasus dapat ditangani dengan baik, antara lain dengan dilaksanakan gelar perkara. Dengan adanya gelar perkara maka penanganan kasus yang sulit dapat teratasi karena dalam gelar perkara itu dihadiri oleh Ka Unit – Ka Unit yang dengan profesional ikut membantu memecahkan kasus yang sulit , yaitu dengan memberikan sumbangsih pemikiran dan cara – cara menanganinya. Oleh karena itu bertempat diruangan Kasat Reskrim Polres Salatiga, Senin, ( 05/02/18 ), Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP ACHMAD SUGENG memimpin gelar perkara Dugaan Pelanggaran Hak Cipta yang ditangani oleh Unit II Sat Reskrim. Dalam gelar perkara tersebut, Kasat Reskrim menghimbau agar penanganan kasus yang ditangani secara profesional dan transparan agar tidak mendapat complin dari masyarakat. Kegiatan gelar perkara rutin dilaksanakan Satreskrim Polres Salatiga dalam menangani suatu perkara, yang bertujuan untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam menangani perkara tersebut. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.