- by Admin
- 12 Februari 25
Polres Salatiga – Dalam kehidupan bertetangga sering timbul adanya permasalahan, seperti antara Supartinah (47) dan Supartini (48) sesama warga Tetep Randuacir, beruntung permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh Kanit Binmas Polsek Argomulyo Polres Salatiga Iptu Widiyarto SH bersama Bhabinkantibmas Randuacir Bripka Wahyu Hidayat yang disaksikan oleh Sumarno SH Lurah Randuacir dan Suwartoyo selaku Ketua RT kedua warga. Permasalahan keduanya adalah Supartini merasa difitnah dan dicemarkan nama baiknya, karena dianggap mempunyai pacar serta sering menginap dirumahnya, isu tersebut berkembang di tengah warga, malulah pak, jelasnya. Setelah dipertemukan di kelurahan, ternyata Supartini benar telah menikah dan hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya Surat Nikah, “Nah inilah pentingnya keterbukaan antar tetangga, sehingga tidak terjadi salah paham dan timbul fitnah,” jelas Iptu Widiyarto SH. Atas pertemuan tersebut keduanya sepakat untuk tidak membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum, dan saling memaafkan, serta berjanji akan lebih baik dalam bermasyarakat. Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kapolsek Argomulyo AKP Siswanto SAg menyampaikan bahwa permasalahan kecil yang terjadi di masyarakat kalau tidak segera dicarikan solusi akan semakin berkembang, untuk itu Bhabinkamtibmas harus dekat dengan masyarakat sehingga setiap ada permasalahan sekecil apapun dapat terdeteksi dan ada solusi terbaik, pada akhirnya akan tercipta suasana yang nyaman dan aman di tengah masyarakat. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.