- by Admin
- 3 Desember 24
Polres Salatiga – Permasalahan selama kita hidup pasti akan hadir menimpa kita, tergantung bagaimana kita menghadapinya atau lari meninggalkanya sehingga masalah berlarut – larut tidak ada ujungnya, sabtu (03/02/2018) Seperti yang terjadi pada Sofia warga Kelurahan Salatiga dan Setyaningsih warga Kauman Kidul, ini adalah anak dan ibu angkat yang sedang memperebutkan warisan dari peninggalan Wahyudi (suami Sofia) awal permasalahan berasal dari surat perjanjian ahli waris atas meninggalnya Wahyudi berupa dana pensiun, sepeninggalnya dana itu harus di bagi dua sebesar 50% tiap bagian sampai anaknya (Setyaningsih) menikah. Namun karena sekian lama belum menerima pembagian dana tersebut maka Setyaningsih mengecek ke kantor dan ternyata dana tersebut sdh diambil Sofia namun tidak dibagi rata sesuai dengan isi surat perjanjian yang dibuat. Dengan adanya permasalahan ini bhabinkamtibmas Kel. Salatiga Aiptu Sudarsono dan Brigadir Eko bhabinkamtibmas Kelurahan Kauman Kidul mempertemukan keduanya untuk mencari solusi permasalahan tersebut, setelah melalui berbagai diskusi akhirnya disepakti bahwa Sofia sanggup akan memberikan 50% dana pensiun kepada anak alm. Wahyudi dengan tenggang waktu selama 3 bulan sampai dengan tanggal 2 Mei 2018 dikarenakan dana tersebut sudah digunakan untuk keperluan yang lain . Sent from my Samsung Galaxy smartphone.