- by Admin
- 12 Februari 25
Polres Salatiga – Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dilakukan terobosan, dengan menghadirkan mobil Pelayanan Samsat Keliling. Seperti terlihat di di Jalan Taman Makam Pahlawan, Salatiga, hadir mobil Pelayanan Samsat Keliling untuk memudahkan masyarakat yang akan mengurus surat menyurat mobil, Jumat (2/2/2018). Mobil pelayanan tersebut dihadirkan dimaksudkan untuk melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) serta pengesahan STNK satu tahunan. Untuk syarat melakukan pembayaran pajak tahunan hanya dengan membawa KTP dan STNK asli. Pembayaran biayanya juga berbeda, tergantung pajak kendaraan masing-masing. Tetapi untuk pemohon yang melakukan perpanjangan STNK lima tahunan, tidak dapat memanfaatkan layanan ini. “Hadirnya Samsat Keliling di Kota Salatiga ini untuk mempermudah masyarakat yang akan membayar pajak, dengan pelayanan yang baik akan menjadikan masyarakat lebih tertib dan taat dalam membayar pajak.” Tutur Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan SIK MH MIK melalui Kasat Lantas AKP Tri Wahyuningsih SSos. (Humas Polres Salatiga Polda Jateng) Sent from my Samsung Galaxy smartphone.