- by Admin
- 3 Desember 24
Polresta Surakarta- Segala bentuk hiburan yang mengundang halayak ramai wajib hukumnya melakukan pemberitahuan kepada kepala desa, polsek dan koramil dimana tempat hiburan tersebut akan di laksanakan. Pada kesempatan tersebut Wakapolsek Banjarsari Polresta Surakarta AKP Karsuli melakukan pelayanan prima berupa pemberian ijin keramaian dengan kegiatan Madrasar Aliyah Program Keagamaan (MAPK) Fair 2018 yang akan di langsungkan pada tanggal 26 Pebruari 2018 mendatang di Kompleks MAN Surakarta. Setelah beberapa persyaratan di lengkapi tanpa menunggu lama surat ijin kermaian pun di berikan kepada pemohon sebagai bukti pelayanan prima kepolisian terhadap masyarakat selaras dengan harapan Kapolsek Banjarsari Kompol I Komang Sarjana, SH, S.IK seraya berkata,”hal ini temasuk salah satu misi Kapolri dalam point promoter memberikan pelayanan prima terhadap masayarakat,” ujarnya. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.