Selasa, 30 Januari 2018

Anak Muda Diamankan Sat Sabhara Polresta Surakarta Karena Menjual Miras


  • by admin  |
  • Selasa, 30 Januari 2018
Anak Muda Diamankan Sat Sabhara Polresta Surakarta Karena Menjual Miras

Polresta Surakarta – Sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Surakarta kepada Kasat Sabhara untuk tetap melakukan razia Miras disejumlah wilayah Polresta Surakarta selanjutnya Kasat Sabhara memerintahkan anggotanya untuk melakukan razia miras. Selasa (30/01/2018). Tanpa panjang lebar anggota Sat Sabhara menuju ke lokasi yang sudah menjadi tarjed sasaran operasi miras sesuai dengan perintah Kasat Sabhara. Dengan bekal Surat Perintah dari Kasat Sabhara anggota melaksanakan razia disebuah rumah dengan alamat kepatihan wetan Rt.009/001 jebres surakarta milik Hananto (25th). Setelah melakukan penggeledahan Anggota Sat Sabhara mengamankan BB berupa 9 botol miras jenis ciu. Selanjutnya anggota melakukan pembinaan terhadap penjual agar tidak lagi menjual miras secara ilegal karena jika Anggota kembali merazia dan menemukan masih menjual miras maka akan diambil tindakan tegas berupa Tipiring sesuai dengan Perda yang berlaku. Ditambahkan Kasat Sabhara hal ini akan terus dilakukan agar kedepannya tidak terjadi pelanggaran dikarenakan akibat minum – minuman keras. Situasi dan kondisi wilayah hukum Polresta Surakarta tetap kondusif dan hal ini juga merupakan atensi dari Kapolresta Surakarta menjelang Pilkada serentak 2018. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

Baca juga