- by Admin
- 3 Desember 24
Polresta Surakarta Polda Jateng – Bagi Anda yang berdomisili di Kota Solo dan sekitarnya, tentu sudah memahami kebijakan Sistem Satu Arah (SSA) di Jalan Dr. Radjiman Laweyan Surakarta sudah diberlakukan cukup lama. Namun sangat disayangkan, beberapa oknum pengguna jalan masih nekat melawan arus, melanggar peraturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Pelanggaran seperti ini sering kita jumpai di Simpang 3 Batik Keris (depan Sabar Motor). Beberapa oknum pengendara motor dari arah Selatan yang semestinya berbelok ke kiri arah Barat Jalan Dr. Radjiman, malah berbelok ke kanan arah Timur untuk menuju ke Jalan Dr. Wahidin. Ini adalah pelanggaran dan membahayakan! Pagi ini Senin (29/01/2018), bertempat di Jalan Dr. Wahidin Laweyan Surakarta, Unit Lantas Polsek Laweyan dipimpin Kanit Lantas AKP Novilia A.L.K, SH, MH, bertindak melakukan penegakan hukum yakni merazia secara selektif bagi mereka pelanggar larangan melawan arus tersebut. “Kepada mereka yang melanggar langsung diberikan surat Tilang. Semoga bisa memberi efek jera sehingga tidak melakukan pelanggaran serupa”, tegas AKP Novilia. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.