Jumat, 26 Januari 2018

Kapolsek Laweyan Pimpin Mediasi Pernikahan Tanpa Restu


  • by admin  |
  • Jumat, 26 Januari 2018
Kapolsek Laweyan Pimpin Mediasi Pernikahan Tanpa Restu

Polresta Surakarta Polda Jateng – Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH, memimpin mediasi permasalahan pernikahan yang tidak direstui oleh keluarga pihak pengantin laki-laki. Mediasi dilakukan di Polsek Laweyan setelah sebelumnya terjadi kericuhan ditempat Ijab Qobul di RM. Pringsewu Jajar Laweyan Surakarta, Jumat (26/01/2018). Mediasi menghadirkan pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan, Penghulu dari KUA Laweyan serta konsultan / pengacara dari pengantin laki-laki. “Meskipun keluarga pihak pengantin laki-laki tidak merestui, namun dihasilkan titik temu yakni pernikahan tetap dilaksanakan karena semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KUA telah lengkap terpenuhi”, terang Kapolsek. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

Baca juga