- by Admin
- 21 Januari 25
Polresta Surakarta Polda Jateng – Kapolsek Laweyan Kompol Santoso, SE, MH, memimpin mediasi permasalahan pernikahan yang tidak direstui oleh keluarga pihak pengantin laki-laki. Mediasi dilakukan di Polsek Laweyan setelah sebelumnya terjadi kericuhan ditempat Ijab Qobul di RM. Pringsewu Jajar Laweyan Surakarta, Jumat (26/01/2018). Mediasi menghadirkan pihak keluarga pengantin laki-laki dan perempuan, Penghulu dari KUA Laweyan serta konsultan / pengacara dari pengantin laki-laki. “Meskipun keluarga pihak pengantin laki-laki tidak merestui, namun dihasilkan titik temu yakni pernikahan tetap dilaksanakan karena semua persyaratan yang dibutuhkan oleh KUA telah lengkap terpenuhi”, terang Kapolsek. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.