- by Admin
- 3 Desember 24
Polresta Surakarta -Polda Jawa Tengah. Dinilai tindakannya meresahkan masyarakat, juru parkir (parkir) liar yang beroperasi di depan Pasar Mojosongo, Jebres Surakarta yang tidak menggunakan seragam yang telah di tetapkan oleh Walikota Surakarta. “Tadi kami melihat sendiri bahwa di depan Pasar Mojosongo Jebres Surakarta jln Brigjend Katamso mendapati petugas parkir liar yang sedang mengatur dan menarik parkir. Kanit Bintibmas AKP Budi Santoso SH mengatakan, selain meresahkan masyarakat, mereka kerap menimbulkan kemacetan karena mereka sembarangan menyuruh warga parkir di badan jalan. “Sudah kami ingatkan berulangkali agar tidak membuat parkir berlapis. Tapi, mereka-mereka yang kami ingatkan ini tetap memandel,” kata AKP Budi Santoso mewakili Kasat Binmas Polresta Surakarta Kompol Suharmono SH. Kanit Bintibmas juga mengatakan bahwa petugas parkir ini selain tidak menggunakan seragam lurik, blangkon dan sepatu juga tidak menggunakan karcis parkir “Kalau diantara mereka ada yang terlibat pidana, nanti akan kami proses secara lanjut,” kata AKP Budi Santoso SH. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.