- by Admin
- 3 Desember 24
Polresta Surakarta – Polsek Jebres. Tidak ada kata berhenti untuk berantas penyakit masyarakat, begitu halnya dengan Polsek Jebres pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 jam 19.15 Wib Jajaran Reskrim Polsek Jebres telah melaksanakan giat operasi Penyakit Masyarakat / pekat dengan sasaran penjual miras. Unit Reskrim Polsek Jebres dibawah pimpinan Kanit Reskrimn AKP Edi Hartono SH sewaktu melaksanakan giat pekat di kampung Tegalrejo, RT 02/03 kelurahan Jebres Surakarta berhasil mengamankan seorang ibu muda penjual minuman keras Jenis ciu, adapun ibu muda tersebut bernama Ny Dwi Suryaningsih, umur 31th, Islam, Karyawan pabrik alamat Mangurejo Rt 04 Kelurahan Buli Kecamatan Nogosari Boyolali. Adapun barang bukti yang berhasil di amankan dari penjual miras tersebut adalah sebanyak 1 ( satu) jerigen besar berisi 30 liter ciu, dan sesuai pengakuan ibu muda tersebut telah berjualan miras jenis ciu selama setahun lebih. Atas perbuatanya ibu muda penjual miras tersebut di amankan ke Polsek Jebres beserta barang bukti satu jerigen ciu 30 liter guna penyidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Jebres AKP Edi Hartono SH saat di konfirmasi membenarkan bahwa telah mengamankan penjual miras tersebut. ” Unit Reskrim Polsek Jebres berhasil mengamankan penjual miras tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat” ungkap AKP Edi Hartono SH. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.