Selasa, 23 Januari 2018

Kanit Reskrim Polsek Jebres Amankan TKP orang Meninggal Dunia di Mojosongo


  • by admin  |
  • Selasa, 23 Januari 2018
Kanit Reskrim Polsek Jebres Amankan TKP orang Meninggal Dunia di Mojosongo

Polresta Surakarta – Polsek Jebres. Pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2018 sekira jam 06.44 Wib di Jl Sumpah pemuda no 79B tepatnya dipabrik Surya Jaya Genengan, Jebres Surakarta telah ditemukan orang Meninggal Dunia ( MD ) . Adapun korban meninggal dunia bernama Dwi Joko Susilo, Laki-laki,  umur sekitar 51th, Agama Islam,  pekerjaan Sstpam Alamat Sangkrah RT 01/08, Pasar kliwon, Surakarta Saksi saksi yang mengetahui kejadian tersebut adalah  saudara Joko alamat Wonowoso RT 05/12 , mojosongo Jebres Surakarta dan saudari Sri Wahyuningsih Kronologis ditemukan orang meninggal dunia tersebut adalah Semula ketika saksi Joko bangun bangun tidur sekitar jam 04.30 wib, dan hendak membuang sampah, saksi melihat korban dalam keadaan tidur dengan posisi duduk dipangkuan meja , Kemudian sekitar jam 06.30 wib mandor an. Sarwono datang ke pabrik untuk bekerja seperti biasa, setelah mengetuk pintu pos sebanyak 3x namun tidak dibuka saat itu saksi Joko mendengar dan mendatangi pos satpam untuk membangunkan korban, dikarenakan kunci yang membawa adalah korban. setelah dicek tubuh korban sudah dingin, lalu saksi Joko membangunkan saksi Dwi Wahyuningsih (istri saksi) yang juga ikut mengecek denyut nadi korban dan memastikan korban telah meninggal dunia kemudian sdr Sarwono melaporkan kejadian tersebut ke polsek Jebres. Berdasarkan pengecekan luar okeh team medis kondisi mayat tidak ada tanda – tanda bekas aniaya/ luka. Pihak keluarga menghendaki korban langsung dibawa pulang untuk dilakukan pemakaman. Berdasarkan informasi dari saksi – saksi bahwa korban mengalami sakit dan sering mengeluh pusing/masuk angin. ” Mengingat tidak ditemukan tanda – tanda penganiayaan terhadap korban,  dan sesuai keterangan saksi – saksi bahwa korban sebelum meninggal mengalami sakit oleh karena itu korban dibawa ke Forensik RS Muwardi selanjutnya sesuai permintaan pihak keluarga dari RS, Muwardi korban dibawa pulang untuk dimakamkan ” ungkap Kanit Reskrim Polsek Jebres AKP Edi Hartono setelah dari TKP. Sent from my Samsung Galaxy smartphone.

Baca juga